Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggannya Pejabat, Muncikari Ini Punya 6 PSK di Bawah Umur

Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Lampung berhasil diungkap aparat kepolisian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelanggannya Pejabat, Muncikari Ini Punya 6 PSK di Bawah Umur
brianzeiger.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, METRO - Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Lampung berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua mucikari yang memiliki 6 anak 'didik' berhasil ditangkap dan kini ditahan Polres Metro Lampung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 2 muncikari ini beroperasi di wilayah Kota Metro.

Sementara pelanggan yang memanfaatkan anak 'didik' dua mnucikari mulai dari kalangan remaja hingga para pejabat di Lampung.

Bahkan muncikari menyebut nama dua kabupaten asal sang pejabat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Lampung Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan seminggu terakhir.

Pihaknya mengamankan sindikat prostitusi online pada 23 Desember 2018.

Baca: Telah Diingatkan Tokoh Agama Tetapi Pria Pengidap Stroke Tetap Edarkan Narkoba, Akhirnya Tertangkap

Berita Rekomendasi

Mereka yang ditangkap yakni H (38) dan LR (23) warga Punggur, Lampung Tengah.

"Keduanya (H dan LR) bertindak sebagai mucikari. LR kami tangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro," ujar Try Maradona, Selasa (25/12/2018).

Setelah mengamakan LR, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus lalu mengamankan H.

Dari dua mucikari yang ditangkap, polisi kini melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.

"Mereka ini jaringan, karena keduanya saling menguntungkan. Pelanggannya bervariasi. Ada yang pelajar, mahasiswi atau wiraswasta.

Menurutnya, pekerjanya juga tidak hanya di Kota Metro, tapi ada juga di Lampung Tengah.

Mereka tinggal panggil. Tentunya kami akan telusuri lebih mendalam lagi," katanya.

Adapun H mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi online kurang lebih dua tahun.

Dirinya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang.

Tarif satu wanita yang ia tawarkan ke lelaki hidung belang sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.

Ia juga mengaku sudah memiliki enam anak didik yang sering ia tawarkan kepada para pelanggan.

"Kalau yang saya tawarkan ke pelanggan sudah pernah dipakai sama dia, ya saya cari lain dengan minta sama kawan.

Nanti kawan kasih stoknya. Ya macam-macam. Ada yang minta pelajar ada juga mahasiswi," katanya.

H juga membeberkan, pelanggan yang kerap menggunakan jasanya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah.

Ketika ditanyakan siapa pejabat yang kerap meminta jasanya, ia hanya menyebut dua nama kabupaten di Lampung.

Baca: Ibu Temukan Putrinya yang Hilang, Selama 6 Tahun Disekap Sebuah Keluarga, Dijadikan Budak Cinta

"Pejabat ada, tapi dari luar," terangnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan LR. Ia bertugas sebagai pencari wanita yang mau diajak esek-esek.

Tak jarang, bahkan dirinya juga kerap turun langsung untuk memuaskan nafsu para hidung belang.

"Kan mereka butuh, saya cuma bantu. Mereka butuh pemuas, saya butuh uang," pungkasnya.

Sejumlah masyarakat di Kota Metro meminta pemerintah bertindak tegas untuk mengeluarkan imbauan dan kebijakan larangan menginap bagi pasangan bukan suami istri.

"Ini sudah terungkap kan. Pemerintah harus tegas, kasih larangan hotel-hotel itu agar tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami istri menginap satu kamar.

Ubah citra buruk yang baru saja melekat untuk kota pendidikan ini," beber Hasan warga Ganjar Agung, Metro Barat, Selasa (25/12).

Hal senada diungkapkan Nurdian, warga Metro Timur. Ia menilai, banyaknya kos-kosan membuat peluang disalahgunakan.
Sehingga perlu kontrol yang kontinu agar tidak terjadi penyimpangan.

"Ya kita minta sering razia. Kalau ketangkap ya ada sanksi lah biar kapok," tuntasnya.

Pelajar SMP

Sebelumnya, kasus prostitusi pelajar di Lampung terungkap pada Agustus 2018.

Nur Pirang (baju tahanan) dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya, kedua pelajar yang dijajakan sang muncikari masih duduk di bangku SMP.

Seorang perempuan paruh baya ditangkap atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Nurhayati alias Nur Pirang (50), nama perempuan tersebut, menjadi perantara jasa seks komersil yang berlokasi di rumahnya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Nur diciduk polisi di rumahnya, Kamis (16/8/2018) malam.

Kasus itu terungkap setelah satu dari dua kakak beradik korban eksploitasi seks komersil tersebut, ketahuan hamil.

Orangtuanya lantas mengadu ke Polsek Panjang dengan nomor laporan LP B337/VIII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor PJG.

Dua kakak beradik yang menjadi korban eksploitasi seks komersil itu berinisial V (15) dan D (14).

Keduanya masih duduk di bangku SMP. Adapun, korban yang ketahuan hamil adalah V.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Harto Agung Cahyo mengungkapkan, perdagangan anak sekaligus eksploitasi seks komersil itu terjadi sejak Februari lalu, dengan lokasi di rumah tersangka Nur.

"Anggota mengungkap perbuatan menjual atau mengeksploitasi anak untuk melayani pria hidung belang demi mendapat keuntungan pribadi," kata Harto di polresta, Jumat (24/8/2018).

Harto menjelaskan, Nur yang juga pemilik kafe di eks lokalisasi Pantai Harapan, Panjang, itu, berperan sebagai penyedia remaja untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Baca: Cerita Muncikari Jual Dua Kakak Beradik Siswi SMP, Nur: Anak-anak Itu Datang Sendiri

"Tersangka menyediakan beberapa anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang. Dari setiap transaksi, tersangka meminta bayaran Rp 100 ribu," beber Harto.

"Ada korban yang sampai hamil empat bulan. Orangtuanya nggak terima dan melapor ke polisi," sambungnya.

Sementara, Nur mengaku dirinya yang didatangi remaja untuk dijajakan sebagai PSK.

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

"Anak-anak itu datang sendiri. Katanya mau beli baju, bedak. Minta dicarikan (pria pengguna PSK)," tutur Nur, sambil berkaca-kaca di Polresta Bandar Lampung, Jumat.

Nur mengakui, ia meminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, sebagai upah perantara dari setiap kali kencan antara remaja dengan pria hidung belang.

Terkait kehamilan korban V, Nur mengungkapkan, kehamilan korban diketahui enam bulan lalu.

"Saya nggak tahu hamilnya dengan siapa. Setiap kencan kan saya sediakan alat kontrasepsi," ujar Nur. (Indra Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Prostitusi Mahasiswi dan Pelajar Terungkap, Muncikari Punya 6 Anak Didik, Pelanggannya Pejabat

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas