Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Kitab Suci di Langkat

Polisi menangkap pelau pembakaran Alquran di dekat Musala Raudatul Hasanah Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Kitab Suci di Langkat
Humas Polda Sumut
Zulhamsyah pelaku pembakar Alquran ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat pada Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembakaran Alquran kembali terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018) pagi tadi.

Pelaku tertangkap tangan melakukan pembakaran Alquran di dekat Musala Raudatul Hasanah Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.

Pelaku berhasil ditangkap petugas beberapa jam kemudian.

Saat ini, penyidik Polres Langkat dan Polda Sumut masih mendalami, apakah pelaku juga yang membakar Alquran di lokasi lainnya di Stabat, Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pelaku bernama Zulhamsyah (39) ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, belum ada motif tertentu pembakaran kitab suci tersebut," kata Tatan, Jumat (28/12/2018).

Berita Rekomendasi

"Pelaku mengaku, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek," jelasnya.

Baca: Sahabat Dylan Sahara Ungkap Dirinya Sudah Mempersiapkan Kejutan Ulang Tahun untuk Sang Model

Saat ini, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti Alquran yang sudah dibakar.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami kasus ini.

Sebelumnya, pada Senin (24/12/2018) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut.

Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.

Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini.

Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.

"Kami akan telusuri, apakah pelaku ini merupakan pelaku pembakaran Alquran Senin lalu atau bukan," kata Tatan. (cr9/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Alquran di Langkat, Masih Telusuri Motif Pembakaran

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas