Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Kejati Jabar Minta Guru Manfaatkan Program Jaksa Sahabat Guru

Radja Nafrizal meminta semua guru di Jabar untuk menjadikan jaksa sebagai sahabat yang bisa dimintai pertolongan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Kejati Jabar Minta Guru Manfaatkan Program Jaksa Sahabat Guru
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kepala Kejati Jabar Radja Nafrijal (tengah) didampingi Enen Saribanon selaku Asisten Pengawasan (kiri) dan Wakil? Kepala Kejati Jabar Arief Arifin di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Radja Nafrizal
meminta semua guru di Jabar untuk menjadikan jaksa sebagai sahabat yang bisa dimintai pertolongan.

Kejati Jabar mencanangkan program Jaksa Sahabat Guru tahun ini.

‎"Jadikanlah jaksa ini sebagai guru, kalau ada masalah hukum, bicarakan dengan jaksa. Pasti membantu," ujar Radja di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12/2018).

Pernyataannya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang diduga menerima setoran (gratifikasi) dari guru di Kabupaten Cianjur senilai Rp 1,5 miliar.

‎"Mungkin guru-guru belum percaya diri laporkan kasus hukum ke jaksa, di Cianjur kan kasusnya dimintain uang. Kalau manfaatkan Sahabat Jaksa, mungkin kami bisa cegah untuk tidak menuruti permintaan setoran uang," ujar Radja.

Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit

Apalagi, kata Radja, sebelum OTT KPK itu, pihaknya sudah menggelar sosialisasi Jaksa Sahabat Guru di Kabupaten Cianjur.

BERITA TERKAIT

Bahkan, sudah tanda tangan MoU dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Namun justru Kadisdik ikut terkena OTT KPK.

"Sudah ke Cianjur (sosialisasi Jaksa Sahabat Guru). Orang kadisnya juga ikut tanda tangan MoU kok, kami malu juga. Makanya kami menyayangkan, mungkin guru disana belum berani mengungkapkan atau menyampaikan kepada sahabatnya. Maka dari itu, saya sampaikan agar guru berani terbuka menyampaikan pada jaksa sebagai sahabatnya untuk mencegah supaya tidak ada lagi guru di Jabar seperit kasus Cianjur," katanya.

Meski begitu, program Jaksa Sahabat Guru‎ tetap dilanjutkan bahkan semakin digencarkan supaya kasus serupa di Cianjur tidak terulang kembali.

"Semakin kami gencarkan, kami sudah minta semua Kejari di Jabar untuk cepat merangkul PGRI dan membuat program-program yang bisa lebih dekat dengan jaksa. Intinya, Jaksa Sahabat Guru ini kan supaya guru dekat dengan jaksa. ‎Kami tidak ingin kasus seperti OTT di Cianjur melibatkan guru terjadi lagi," kata Radja.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar‎ terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan senilai Rp 46,8 miliar.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas