Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Lagi Napi Kabur dari LP Banda Aceh Dibekuk, Total Sudah 40 Orang Ditangkap

Polsek Jaya mengamankan seorang laki-laki bernama Akhyar (34), salah seorang narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh sebulan lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Lagi Napi Kabur dari LP Banda Aceh Dibekuk, Total Sudah 40 Orang Ditangkap
RESKRIM POLSEK RANTAU
Unit Reskrim Polsek Rantau, Aceh Tamiang menangkap Husni Thamrin, salah satu napi yang kabur dari LP Banda Aceh, Kamis (13/12/2018) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Polsek Jaya (Lamno, Aceh Jaya) mengamankan seorang laki-laki bernama Akhyar (34), salah seorang narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh sebulan lalu.

Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap keberadaan seorang pria tak dikenal di perkebunan Desa Sabet, Kecamatan Jaya.

Masyarakat langsung melaporkan apa yang mereka curigai itu kepada polisi.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto melalui Kapolsek Jaya, Ipda Heydi membenarkan penangkapan seorang napi yang kabur dari LP Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018) malam.

Menurut Kapolsek Jaya, napi tersebut diketahui bernama Akhyar (34), warga Desa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara.

Pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 19.30 WIB, personel Polsek Jaya menerima telepon dari warga ada orang yang selama ini dicurigai sudah ke luar dari hutan dan bersembunyi di pinggiran sungai Desa Sabet.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Jaya berjumlah delapan orang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaya menuju lokasi. Sesampai di lokasi, langsung disergap dan ditangkap.

Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit

Berita Rekomendasi

"Saat ditangkap dia hanya sendiri," kata Heydi.

Ketika ditangkap, laki-laki itu dalam kondisi sehat mengenakan kaus oblong hijau dan celana olahraga biru dongker.

Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR (Serambi Indonesia/M Anshar)

Polisi langsung mengamankan ke Mapolsek Jaya untuk interogasi.

Berdasarkan pemeriksaan, laki-laki itu mengaku sebagai napi yang kabur dari LP Banda Aceh dan pengakuan itu cocok dengan data DPO yang disebarkan Polda Aceh. Akhyar merupakan napi dengan kasus narkoba.

Kepada polisi, laki-laki itu juga mengaku sampai ke wilayah Lamno, Aceh Jaya dengan berjalan kaki melewati pegunungan.

Ia sudah berada di kawasan Desa Sabet selama tiga hari.

Dengan ditangkapnya Akhyar di Kecamatan Jaya, maka total napi yang sudah dibekuk mencapai 40 dari 113 orang napi yang kabur dari LP Banda Aceh pada 29 November 2018. (c52)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polsek Jaya Tangkap Napi Kabur dari LP Banda Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas