Seorang Pemandu Lagu yang Positif Konsumsi Sabu Saat Razia di Semarang
Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Semarang
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam di Kota Semarang, pada Sabtu (29/12/2018) malam.
Ada tiga tempat karaoke yang disambangi petugas yang juga membawa anjing pelacak tersebut. Mereka tidak hanya mencari narkotika dan obat terlarang (narkoba), namun juga mendeteksi para pengguna.
Oleh karena itu tes urine juga dilakukan di tiga tempat karaoke tersebut. Baik pengunjung, karyawan, maupun pemandu lagu semua tak luput dari tes urine.
Hasilnya seorang wanita pemandu lagu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan.
Meski demikian tidak ditemukan barang bukti narkotika dari operasi tersebut.
"Operasi dilakukan dengan tujuan untuk mencipta kondisi aman dan tertib menjelang perayaan pergantian tahu," ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yoga.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba di tempat hiburan malam yang dirazia, namun satu orang pemandu lagu tetap dibawa ke kantor polisi karena diduga mengkonsumsi narkona jenis sabu.
"Dia kami periksa, mintai keterangan untuk untuk pengembangan pengungkapan kasus peredaran narkoba," terang Yoga lebih lanjut.
Selain membawa seorang yang positif mengkonsumsi narkotika. Dalam razia itu polisi juga menyita beberapa minuman keras. Polisi melakukan tes urine terhadap 31 orang di tiga tempat karaoke, dan hanya satu yang positif.
"Inisialnya N, usianya kurang lebih 22 hingga 23 tahun. Sementara ini masih kami interograsi, kami lidik untuk kita kembangkan," pungkas Bambang Yugo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Razia Narkoba Jelang Tahun Baru, Polisi Amankan Seorang Pemandu Lagu yang Positif Konsumsi Sabu