Meski Dilarang Polisi, Masih Ada Warga Berdiri di Tepian Flyover Pasupati dan Antapani
Kendati sudah ada larangan dari polisi, masih saja ada warga yang berdiri di flyover Pasupati dan Antapani pada malam pergantian tahun.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menghalau warga yang berdiri di flyover Pasupati dan Antapani pada malam pergantian tahun, Senin (31/12/2018).
Sebelumnya Polisi sudah melarang warga untuk berada di flyover tersebut, pada malam pergantian tahun.
Pantauan Tribun Jabar di flyover Pasupati, cone dipasang di bahu jalan sebagai tanda kendaraan tidak boleh berhenti.
Meski begitu tidak ada kendaraan yang berhenti, seolah tak kehabisan akal, sebagian kecil warga berjalan kaki di bahu jalan.
Mereka tampak berfoto dan mengabadikan suasana kembang api yang bersahutan di langit Bandung sebagai tanda sudah memasuki hari pertama di Januari 2019.
"Kami jalan kaki fly over dari Jalan Tamansari, untuk lihat suasana saja kembang api saja kok, sudah itu balik lagi," ujar Aditia (25).
Namun, Aditia dan warga lainnya di flyover dihalau polisi.
Baca: Brigpol Yusuf yang Tewas Ditikam Meninggalkan 2 Orang Anak, Istrinya Sedang Hamil 8 Bulan
"Dilarang berada di flyover karena berbahaya, silakan tinggalkan segera," ujar seorang polisi melalui pengeras suara di sebuah mobil.
Hal serupa terjadi di flyover Antapani.
Banyak warga, laki-laki atau perempuan yang berdiri di pinggir tepian jalan, seraya mengarahkan (kamera) ponsel ke langit mengabadikan kembang api.
Baca: Umi Menghembuskan Napas Terakhirnya Setelah Dibekap Pelaku Pakai Keset Kaki
Namun, polisi mengendarai mobil ranger lagi-lagi menghalau mereka.
"Berbahaya berdiri di bahu jalan flyover, silakan tinggalkan segera," ujar polisi.
Dadan (45), warga Terusan Jalan Jakarta mengatakan sengaja berjalan kaki ke fly over karena ingin melihat suasana kembang api.
"Jalannya kan kosong, jadi saya jalan ke atas untuk ambil foto kembang api saja," ujar Dadan.
Ia berjalan kaki bersama istri dan anaknya. Ia tahu polisi melarang warga berada di fly over.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.