Polres Garut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Jalan Lingkar Kadungora dan GOR Ciateul
Dugaan kerugian negara juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Di awal tahun 2019, Polres Garut mengusut dua kasus dugaan korupsi yakni pembangunan jembatan di Jalan Lingkar Kadungora dan GOR Ciateul.
Kapolres Garut, AKBP AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Pembangunan jembatan di Jalan Lingkar Kadungora disinyalir menimbulkan kerugian negara. Kami dapat temuan lalu ada informasi juga. Kami sedang selidiki untuk lebih lanjutnya," ucap AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Selasa (1/1).
Menurut AKBP Budi Satria Wiguna, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Dugaan kerugian negara juga masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hitungan kerugiannya belum ada. Masih kami tunggu. Memang ada dugaan kerugiannya dari hasil penyelidikan sementara," katanya.
Baca: Suara Dentuman Misterius Terdengar hingga Sumatera, Diduga Berasal dari Peluncuran Roket di Garut
Selain pembangunan jembatan, lanjutnya, Polres Garut juga masih terus menyelidiki pembangunan GOR Ciateul yang penanganan hukum dilakukan Polda Jabar.
"Tapi kami juga ikut membantu penyelidikannya. Kasus GOR juga sama masih menunggu laporan dari Badan BPK," ujarnya.
Kedua kasus korupsi tersebut, ditargetkan bisa selesai di awal tahun.
Di pertengahan Januari, AKBP Budi Satria Wiguna akan membeberkan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani.
"Kasus korupsi ini memang belum tuntas. Jadi masih kami kejar agar segera selesai," katanya.
Polres Garut juga sudah menangani dua kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya yakni penyelewengan program beras sejahtera (rastra) yang kasusnya sudah selesai.