Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Longsor Sukabumi, Kabar Evakuasi, Korban Tewas hingga Empat Posko Disiagakan Tim SAR

Dua hari setelah bencana longsor di Kampung Cigarehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnasari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. ini updatenya.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Update Longsor Sukabumi, Kabar Evakuasi, Korban Tewas hingga Empat Posko Disiagakan Tim SAR
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRUL MUKIMININ
Longsor mengubur Kampung Garehong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/1/2019). Hingga pukul 19.00 malam longsor tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 16 orang dan yang masih tertimbun 19 orang. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRUL MUKIMININ 

TRIBUNNEWS.COM - Terhitung dua hari setelah bencana longsor di Kampung Cigarehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnasari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (31/12/2018), pukul 17.00 WIB.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV live, pada Rabu (2/1/2019) siang, Tim SAR memutuskan menghentikan sementara pencarian korban longsor.

Penghentian sementara pencarian tersebut lantaran hujan deras mengakibatkan sulitnya mencari korban di antara reruntuhan tanah longsor.

Irjen Agung Budi Maryoto selaku Kapolda Jawa Barat menuturkan cuaca juga membuat penggunaan alat berat terganggu.

"Memang kita berkaitan dengan cuaca, seperti rekan rekan kita saksikan sebentar gerimis, ini tentunya ada korelasinya dengan penggunaan alat berat," ujar Budi di posko bencana longsor.

Budi juga menuturkan penggunaan alat berat berukuran besar juga tidak bisa digunakan.

 Update Korban Longsor di Sukabumi Terus Bertambah, Tim SAR Temukan 15 Orang Tewas, 20 Korban Hilang

"Kemudian lokasinya, cukup sulit ya untuk menggunakan bego yang besar, dari menyiapkan bego yang ukuran kecil paling tidak sudah membantu kita, daripada kita manual menggunakan cangkul."

BERITA TERKAIT

Tim SAR Buka Empat Posko

Lanjutnya, Budi menerangkan Tim Gabungan menyiagakan empat posko bencana longsor dengan masing-masing memiliki fungsinya.

Yang pertama untuk laporan informasi korban atau keluarga maupun masyarakat, sementara posko kedua untuk penitipan barang berharga korban.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas