Korban Keracunan Mi Basah di Langowan Jadi 68 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Debbie Kalalo menyatakan, korban keracunan massal mi basah di Langowan berjumlah 68 orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Debbie Kalalo menyatakan, korban keracunan massal mi basah di Langowan berjumlah 68 orang.
"Ada 26 dirawat di RS Noongan, 41 Di RS Budi Setia dan 1 orang di Puskesmas," kata dia kepada Tribun Manado via ponsel, Kamis (3/1/2019) pagi.
Di RS Noongan, pasien yang dirawat termasuk seorang ibu hamil.
Tim Gerak Cepat yang dibentuk Dinas Kesehatan Sulut sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah pasien.
Baca: RS Pirngadi Medan Terancam Bangkrut, Dirut: Rumah Sakit Pemerintah tidak Mungkin Collaps
"Pengakuan beberapa di antaranya, mi dibeli di pasar lama kemudian dibuat midal, " kata dia.
Kini TIM sudah membawa sampel makanan ke BPOM untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 26 warga Langowan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami keracunan setelah makan mi bakso.
Kapolsek Langowan Iptu Fani Tumanduk mengatakan warga tersebut sedang dirawat di rumah sakit Noongan berjumlah 26 orang.
Baca: Pasangan Pelajar Kubur Bayi Hidup-hidup, Kepergok Warga saat Bermaksud Memindahkan Makam Sang Bayi
"Hal ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, karena selain ada beberapa warga yang sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan, ada juga warga yang masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata Kapolsek Fani, Rabu (2/1/2019).
Pihaknya sedang mengumpulkan sampel untuk diperiksa, sekaligus mendata semua warga yang keracunan mi bakso.
Berdasarkan informasi, bahwa warga yang keracunan akibat mengonsumsi mi bakso di dekat SMA Kristen Langowan.
"Pemilik warung untuk sementara sudah diamankan untuk dimintai keterangannya," ungkap Kapolsek Fani.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul 68 Orang Jadi Korban Keracunan di Langowan Termasuk Wanita Hamil, Tim Dinkes Bawa Sampel Mi ke BPOM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.