Setelah Uangnya Dikuras, Wanita di Pagaralam Ini Malah Dibunuh Pembunuh Bayaran
Misteri penemuan mayat Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Misteri penemuan mayat Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang, Kota Pagaralam di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun, Kabupaten Lahat beberapa hari lalu akhirnya terungkap.
Pasalnya ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut berhasil ditangkap jajaran Polres Pagaralam.
Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam, Riko Apriadi (20) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.
Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.
Baca: Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Dalam Mobil di Sukoharjo Mulai Terkuak: Diduga Ada Utang-Piutang
Sebelumnya tersangka wanita yang sebelumnya telah saling mengenal dengan korban dan mengetahui kalau korban bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.
Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui korban dengan cara mengajak korban untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.
Lantaran korban telah percaya dengan pelaku, korban tidak menaruh kecurigaan dengan menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.
Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.
Baca: Penemuan Mayat Laki-laki Mengapung di Rawa Lebak Desa Tanjung Laut Palembang
"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.