Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Lampung yang Dikirimi Video Polwan Makassar Mendekam di Lapas Kota Agung

Lapas Way Gelang Kota Agung, atau dikenal sebagai Lapas Kota Agung yang terletak di Kabupaten Tanggamus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Napi Lampung yang Dikirimi Video Polwan Makassar Mendekam di Lapas Kota Agung
Tribunnews
Polwan Polrestabes Makassar dipecat 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Napi Lampung yang diduga memperdayai oknum Polwan Makassar hingga bersedia mengirim foto dan video syur perlahan-lahan terkuak.

Polda Lampung dan Kalapas Rajabasa akhirnya buka suara soal sosok Napi Lampung yang terlibat kasus perselingkuhan dan viralnya gambar syur oknum Polwan Makassar hingga menghebohkan masyarakat dan institusi Polri.

Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol DS, oknum polwan Polrestabes Makassar.

Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana.

“Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut, Jumat (4/1/2019).

Baca: Oknum Polwan Brigpol DS Dipecat karena Kirim Foto Porno, Kronologi hingga Identitas Selingkuhan

Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar.

“Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini.

BERITA TERKAIT

Sementara Kalapas Rajabasa Sujonggo mengatakan, napi yang diduga tersangkut kasus video chat tersebut ditahan di Lapas Kota Agung.

“Itu kan kasus sudah lama. Info yang saya dapat, itu napi Lapas Kota Agung,” ujarnya.

Sebar Foto dan Video 

Seorang narapidana di Lampung memperdaya Polwan Makassar hingga mau berpose seksi.

Polwan Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat setelah foto-foto seksinya tersebar.

Brigpol DS tak hanya mengirimkan foto setengah telanjangnya kepada napi yang mendekam di lapas di Lampung.

Brigpol DS juga mengaku telah mengirim video porno berdurasi 11 menit kepada pacarnya tersebut.

Bagaimana bisa seorang Polwan teperdaya oleh napi yang mendekam di penjara?

Usut punya usut, sosok napi penerima foto-foto seksi dan video porno ternyata pada awalnya mengaku sebagai perwira polisi berpangkat komisaris polisi alias kompol.

Video porno oknum Polwan Makassar yang tersimpan di telepon genggamnya kemudian disita Propam.

Brigpol DS sendiri mengakui bahwa video asusila itu adalah miliknya.

Baca: Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, Jumat (4/1/2019), mengatakan, awalnya Brigpol DS mengatakan handphone-nya diretas.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, Brigpol DS akhirnya mengakui secara sadar mengirimkan video porno tersebut pada kekasihnya.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam," kata Hotman.

"Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung," ujar ungkap Hotman, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selingkuh dengan Beberapa Pria 

Tak hanya mengirimkan foto dan video asusila kepada napi di Lampung, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.

"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.

Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.

Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar," ungkapnya.

"Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.

Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.

"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Setelah itu akhirnya terbit surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan sosok Brigpol DS adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

 Tindakan Brigpol DS masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol DS adalah pemecatan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas