Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pamitnya Mau Berenang, Dua Remaja Dimabuk Cinta Ini Malah ke Hotel, Orang Tua si Cewek Tak Terima

Sepasang remaja asal Dumai 'Bercinta' atau melakukan hubungan hubungan suami istri di Pekanbaru, pamitan ke orangtua pergi berenang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pamitnya Mau Berenang, Dua Remaja Dimabuk Cinta Ini Malah ke Hotel, Orang Tua si Cewek Tak Terima
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Sepasang remaja asal Dumai 'Bercinta' atau melakukan hubungan hubungan suami istri di Pekanbaru, pamitan ke orangtua pergi berenang.

Sepasang remaja itu adalah RJA (laki-laki) dan HS (perempuan) yang sama-sama berumur 17 tahun yang sedang dimabuk cinta.

Namun, hubungan terlarang itu berakhir di kantor polisi, karena orangtua HS tidak terima anaknya disetubuhi tanpa ikatan pernikahan.

Baca: Ditinggal Berguru ke Dimas Kanjeng, Istri Kepala Desa Kesepian Hingga Berselingkuh, Ini Pengakuannya

Baca: Tim SAR Tambah 10 Personel Cari Pendaki Gunung Lawu yang Hilang

Remaja 17 tahun berinisial HS mengalami pelecehan seksual dari seorang remaja lelaki 17 tahun berinisial RJA.

Kronologis kejadian ini bermula, ketika korban HS berpamitan kepada orangtuanya ingin pergi ke kolam renang.

Hingga pukul 18.00 WIB pada tanggal 28 Desember lalu HS tidak kunjung pulang.

Berita Rekomendasi

Orangtua HS, ES (43) mencoba menghubungi anaknya HS, namun tidak tersambung.

Keesokan harinya, orangtua HS mendapat informasi bahwa anaknya HS berada di Kota Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut, orangtua HS bersama empat anggota keluarga lainnya meluncur ke Pekanbaru.

Mereka akhirnya berhasil menemukan HS dan saat itu bersama dengan RJA.

Ketika ditanyakan, HS mengaku dirinya dan RJA baru kena jambret.

Namun, setelah ditanya lebih jauh, keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri (bercinta).

Orangtua korban yang marah kemudian langsung pulang ke Dumai dan melaporkan RJA kepada pihak berwajib.

Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam pada Kamis (3/1/2019) mengatakan, pihaknya menerima laporan orangtua korban pada Minggu (30/12/2018).

"Benar telah terjadi laporan persetubuhan atas seorang gadis berusia 17 tahun," ungkap Kasatreskrim.

Dia menyebut, saat ini kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan dan penyidikan timnya di Polres Dumai.

"Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sepasang Remaja Asal Dumai 'Bercinta' di Pekanbaru, Pamitan ke Orangtua Pergi Berenang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas