Para Sopir Tambang Demo Tuntut Perusahaan Membayar Jam Lembur Sesuai Aturan
Puluhan sopir tambang subkontraktor PT Pama Persada demo menuntut pihak perusahaan agar menerapkan pengupahan sesuai regulasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Puluhan orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kota Bontang menggelar aksi demonstrasi di pos utama PT Indominco, Kilometer 10, Desa Suka Rahmat, RT 10, Kutai Timur, Jumat (4/1/2019).
Puluhan sopir tambang subkontraktor PT Pama Persada ini menuntut pihak perusahaan agar menerapkan pengupahan sesuai regulasi.
Para demonstran menyuarakan praktik pelanggaran yang dilakukan sejumlah subkontraktor PT Pama Persada, seperti PT Indorent, PT Bagong, PT Kharisma Muda serta PT Duta Inti Jasa, PT Anugrah Emas Alih Daya.
Salah satunya, pelanggaran upah jam lembur dipraktikkan oleh para perusahaan.
Menurut demonstran, perusahaan tidak membayarkan jam lembur mereka sesuai aturan yang berlaku. Upah yang mereka terima, hanya disesuaikan dengan jumlah angkutan.
Baca: Mengapa Orang Jepang Jarang Merayakan Ulang Tahun?
"Tidak masuk akal, masa kita dibayar hanya sesuai tonnage. Ini pelanggaran ketenagakerjaanya, harus dibongkar," kata ketua Federasi Serikat Pekerja Bontang, Erwin saat berorasi.
Para demonstran juga meneriakkan praktik intimidasi oleh perusahaan.
Mereka mengatakan mendapat ancaman dari perusahaan akibat protes yang ditujukan perusahaan tempat mereka bekerja.
Hingga berita ini diunggah, upaya mediasi masih dilakukan antara perwakilan massa dan pihak perusahaan.
Demonstran masih berorasi di depan pintu masuk Pos Induk PT Indominco Kutai Timur.
Akitivitas perusahaan tetap berjalan. Kendaraan bus dan mobil-mobil jenis SUV tambang masih berlalu lalang di hadapan massa.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Sopir Tambang Gelar Aksi Demonstrasi di Pos Induk PT Indomico Mandiri, Ini yang Disuarakan