3 Saksi Kasus Pembunuhan Juragan Jenang Dodol Diperiksa Polisi Sukoharjo, Saksi Utama Luka Parah
Polres Sukoharjo memeriksa 3 saksi kasus dugaan pembunuhan juragan jenang dodol bernama Mujiman yang tewas dalam mobil mobil di Weru.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com, Agil Tri)
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan juragan jenang dodol bernama Mujiman yang tewas dalam mobil di jalan raya Watukelir-Cawas, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tiga saksi.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Contantien Baba, saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (4/1/2019).
"Ada tiga saksi kasus pembunuhan di dalam mobil yang diperiksa, sekarang masih diperiksa penyidik," katanya.
Namun, Rifeld tidak mengatakan identitas ketiga saksi yang diperiksanya.
Rifield hanya menyebut saksi-saksi itu berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Adapun selain memeriksa para saksi, kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa mobil Toyota Kijang nopol AB 1254 GD, sebilah pisau, dan sebuah palu.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Mujiman, juragan jenang dodol asal Dusun Pungsar, Jatingarang, Weru, Sukoharjo, tewas bersimbah darah dalam mobil yang diparkir di Jalan Raya Watu Kelir-Kecamatan Cawas, Weru, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/1/2019) sore.
Saat itu, warga juga melihat seorang wanita keluar dari dalam mobil tersebut.