Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan BUMD Pemilik Senjata Api di Galus Terancam Hukuman Mati

Karyawan di BUMD Tirta Sejuk Blangkejeren ini sejak lama dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu. Kini dia terancam hukuman mati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan BUMD Pemilik Senjata Api di Galus Terancam Hukuman Mati
Serambi Indonesia/Rasidan
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman bersama Kasat Reskrim gelar jumpa Pers terkait kepemilikan senpi bersama tersangka yang diamankan di Mapolres Galus, Jumat (4/1/2019). SERAMBI/RASIDAN 

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Polres Gayo Lues ternyata sudah lama membidik Kardi, tersangka pemilik pistol Makarov yang terjaring dalam razia rutin di Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kamis (3/1/2019).

Karyawan di BUMD Tirta Sejuk Blangkejeren ini sejak lama dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu.

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman yang turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid dan Kasubag Humas Iaptu A Dalimunte, dalam jumpa pers di aula Mapolres Galus, Jumat (4/1/2019), mengatakan tersangka Kardi akan dituntut atas kepemilikan senjata ai ilegal.

"Tersangka terancam hukuman mati atas kepemilikan senpi tersebut," kata Kapolres Galus.

Kapolres menceritakan, tersangka diamankan dari mobilnya Nissan X-Trail, BK 121 U, saat melintas dari Blangkejeren tujuan Kutacane, Aceh Tenggara.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas awalnya menemukan alat isap sabu dari mobil tersangka.

"Polisi juga menemukan senpi yang tersimpan di kap mobil warna hitam," imbuh Kapolres.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Abdul Hamid, menjelaskan, tersangka Kardi selama ini sudah lama menjadi target operasi (TO) atas kasus lainnya.

Baca: Siapa Napi yang Dikirimi Video Syur Mantan Polwan Brigpol DS? Kalapas Way Gelang Ungkap Identitasnya

"Motif tersangka memiliki senpi jenis pistol itu sebagai alat jaga-jaga disaat mengedarkan sabu. Kita sedang mendalami asal usul senpi itu," terang Abdul Hamid.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kini tersangka bersama barang bukti berupa mobil Nissan X-Trail, pistol Makarov, 1 buah magazen dan lima butir peluru, serta alat hisab sabu telah diamankan di Mapolres Galus untuk pengembangan kasus.(c40)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pemilik Senpi di Galus Terancam Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas