Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Nenek Rajeng

Polsek Sunggal telah memeriksa 5 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus penemuan seorang nenek yang tewas dalam kondisi kaki terikat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Nenek Rajeng
TRIBUN MEDAN/FADLI TARADIFA
Kondisi rumah korban pembunuhan Nenek Rajeng pasca ditemukan tewas, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Sunggal telah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus penemuan seorang nenek yang tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat, di Jalan Abdul Hakim Gang Setia, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, pada Selasa (1/1/2019) lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (3/1/2019) lalu, Polsek Sunggal telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.

Teranyar, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyatakan bahwa saksi yang diperiksa telah bertambah.

"Sampai hari ini sudah 5 orang saksi yang kita periksa. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka," kata Yasir, Sabtu (5/1/2019)

Ditanya apakah ada dugaan kuat orang-orang terdekat terlibat dalam kasus pembunuhan Nenek Rajeng, Yasir belum berani memastikan hal tersebut.

Baca: Polemik Pemilihan Kepala Desa Rejosari Berujung Penutupan Akses Jalan dengan Tembok Beton

"Belum ada dugaan kesitu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ditanya Apakah ada barang-barang berharga milik korban yang hilang, dalam peristiwa sadis itu, Yasir belum bisa memastikan.

"Kalau yang hilang nggak tahu pasti, karena dia tinggal sendiri. Mohon doa dan dukungannya agar kasus ini segera bisa kita ungkap," harap Yasir.

Sebelumnya, korban Rajeng (70) ditemukan tewas di dalam rumahnya dalam keadaan telentang dengan posisi tangan terikat tali tas dan kaki dalam keadaan terikat seprai.

Jasad korban yang diketahui keturunan warga India itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Tuma Dewi yang hendak berkunjung ke rumah korban.

Saat itu, dia dan suaminya Saundrajin melihat posisi pintu rumah korban dalam keadaan terbuka separuh.

Selain itu, rumah tersebut juga dalam kondisi mati lampu.

Baca: Siapa Napi yang Dikirimi Video Syur Mantan Polwan Brigpol DS? Kalapas Way Gelang Ungkap Identitasnya

Kemudian saksi menyuruh suaminya untuk menghidupkan lampu sepeda motor untuk menerangi rumah korban.

Saksi kemudian meminjam lilin kepada salah seorang warga dan selanjutnya dengan menggunakan lilin, saksi masuk ke rumah korban.

Setelah masuk ke rumah tersebut, saksi kemudian masuk ke kamar korban dan melihat korban dalam keadaan telentang sudah tidak bernyawa dengan posisi tangan dan kaki terikat. (cr9/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Nenek Rajeng Diungkap Pihak Kepolisian

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas