Penjual Bubur Ayam di Sidoarjo Punya Bisnis Sampingan Jual Sabu
Usaha sampingan yang dilakoni Fiqih (34), penjual Bubur Ayam asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, membawanya ke sel penjara Polresta Sidoarjo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Usaha sampingan yang dilakoni Fiqih (34), penjual Bubur Ayam asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, membawanya ke sel penjara Polresta Sidoarjo.
Sebab, bisnis sampingan yang dijalankan adalah Jualan narkoba jenis sabu.
"Dia pengedar. Dia juga menggunakan kurir untuk mengantarkan narkoba ke pembelinya," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Minggu (6/1/2019).
Terungkapnya bisnis haram yang dijalankan Fiqih juga bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Andik oleh petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Baca: Diusulkan Jabat Ketum PSSI, Ahok Malah Dinilai Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Jadi Jaksa Agung
Setelah diinterogasi, Andik mengaku dapat barang dari Fiqih. Dari sana petugas langsung bergegas menangkap sang pengedar di tempat tinggalnya.
"Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Apalagi, setelah dia tahu kurirnya sudah tertangkap duluan," lanjut Sugeng.
Baca: Ikut Kajian Agama Bareng Arie Untung, Eskpresi Roger Danuarta dan Ifan Seventeen Diperbincangkan
Dari penggeledahan di rumah tersangka Fiqih, polisi menemukan tiga paket Sabu siap edar. Diakui, barang tersebut merupakan dagangan Fiqih yang belum terjual.
Lainnya sudah dikirim. Termasuk kepada Andik dua poket. "Iya, ada dua poket yang sebelumnya sudah diambil Andik," jawab Fiqih di sela menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo.
Dalam perkara ini, petugas masih berusaha melakukan pengembangan. Termasuk mencari bandar yang menyuplai narkoba ke Fiqih serta mencari jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkoba tersebut.