Sumbangan Dana Kampanye 0 Rupiah, 9 Parpol dan Timses Prabowo-Sandi di Magelang Diselidiki
Sebanyak sembilan partai politik dan satu tim kampanye paslon capres dan cawapres di Kota Magelang diselidiki Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak sembilan partai politik dan satu tim kampanye paslon capres dan cawapres di Kota Magelang diselidiki Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang, atas jumlah sumbangan dana kampanye yang dilaporkan nihil, alias nol rupiah.
Padahal secara jumlah caleg cukup banyak dan aktivitas kampanye juga kerap dilakukan.
"Kami tengah mendalami dan melakukan investigasi, terhadap sembilan partai politik (parpol) peserta pemilu yang melaporkan nol sumbangan dana kampanyenya."
"Sembilan parpol di Kota Magelang ini melaporkan nol sumbangan dana kampanyenya, namun banyak para calegnya yang telah memasang APK di berbagai tempat," kata Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, Minggu (6/1/2019).
Lanjut Yayuk, Bawaslu sendiri telah menerima salinan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang.
Dari 16 partai politik, ada nama sembilan parpol yang melaporkan nol sumbangan dana kampanyenya dan satu timses pasangan capres-cawapres.
Kesembilan nama parpol itu yakni PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PPP, PSI, Partai Hanura, dan PBB.
Sementara untuk timses, satu timses pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi. (tribunjogja)