Tanggap Darurat Pasca Tsunami Berakhir, Pandeglang Memasuki Masa Transisi hingga 6 Maret 2019
Masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang berakhir. Kini memasuki masa transisi darurat menuju peralihan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang resmi berakhir pada Jumat (4/1/2019) lalu.
Selanjutnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan daerah tersebut memasuki masa transisi darurat menuju peralihan.
Masa itu berlaku selama 60 hari dan akan berakhir pada 6 Maret 2019.
Sutopo mengatakan, selama masa transisi darurat, pemerintah akan fokus untuk membangun hunian sementara (huntara).
"Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019, maka dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Pengendara Ojol Penabrak Kapolda Sumsel Menyerahkan Diri, Saya Kabur karena Tak Tahu itu Kapolda
Huntara tersebut ditujukan bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan ringan.
Sutopo menjelaskan pentingnya huntara, yaitu untuk mengurangi gejolak sosial dan tempat berlindung bagi warga.
"Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman," jelasnya.
Dana untuk membangun huntara tersebut akan berasal dari dana siap pakai milik BNPB. Kemudian, pembangunan huntara akan dilakukan oleh anggota TNI.
Sementara itu, terdapat dua sumber dana untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.
Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan, pemerintah daerah setempat akan membiayainya.
Lalu, dana untuk memperbaiki rumah rusak sedang dan berat sedang dibicarakan untuk melalui mekanisme hibah dari BNPB.
"Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB," terang Sutopo.
Baca: Tarif Sekali Booking Vanessa Angel Rp 80 Juta, Sedangkan AV Dapat Rp 25 Juta
Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.
Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan data BNPB hingga Sabtu (5/1/2019), terdapat 437 korban jiwa akibat bencana tsunami tersebut.
Sementara itu, 10 orang masih dinyatakan hilang, 9.061 orang mengalami luka-luka, dan 16.198 orang mengungsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggap Darurat Pasca-Tsunami Berakhir, Pandeglang Masuk Masa Transisi Darurat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.