Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Admin Prostitusi Online di Bandung Jadi Tersangka

Dua orang perempuan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena keterlibatannya dalam jasa prostitusi online‎.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Admin Prostitusi Online di Bandung Jadi Tersangka
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Empat perempuan terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua orang perempuan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena keterlibatannya dalam jasa prostitusi online‎.

"Dua tersangka karena perannya sebagai admin ataupun maminya, ini masih kami dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019).

Seperti diketahui, pihaknya mengamankan empat orang perempuan di sebuah hotel di Kota Bandung sedang eksekusi transaksi online.

Dua perempuan yang ditetapkan tersangka berinisial berinisial Ia (51) dan Na‎ (33).

Baca: Kapolda Sumsel Maafkan Pengendara Ojol yang Menabraknya Meski Patah Tulang dan Harus Dioperasi

"Dua orang lagi berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi karena yang bersangkutan juga korban trafficking (tindak pidana perdagangan orang)," ujar Rifai.

Rifai mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

"Kedua tersangka perannya sebagai muncikari, menawarkan via media sosial," kata Rifai.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas