Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Kapolda Sumsel Jadi Korban Tabrak Lari Driver Grab

Saat itu Zulkarnain sedang bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang yang kemudian ditabrak oleh salah seorang driver ojol mitra Grab bernama Yongki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Buntut Kapolda Sumsel Jadi Korban Tabrak Lari Driver Grab
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Direktorat lalu Lintas Polda Sumatera Selatan berencana membuat nota kesepakatan dengan atau memorandum of understanding (MoU) Grab.

Hal ini berkaitan dengan insiden Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang menjadi korban tabrak lari pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Saat itu Zulkarnain sedang bersepeda di jalan KS Tubun, Palembang yang kemudian ditabrak oleh salah seorang driver ojol mitra Grab bernama Yongki Sagita (54).

Saat kejadian, jenderal bintang dua itu ditinggalkan begitu saja usai tertabrak Yongki ketika sedang berkendara.

Kesepakatannya yang mereka susun berupa demerit point system, yakni jika terjadi pelanggaran oleh para pengemudi, pihak kepolisian akan melapor langsung kepada manajemen sehingga mitra mereka bisa dikenai sanksi.

"Sanksi ini akan sesuai dengan tingkat kesalahan dari pengemudi, setiap pelanggaran yang dilakukan poinnya akan dikurangi bahkan bisa dikenakan suspen," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Senin (7/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Digosipkan dengan Mischa Chandrawinata, Gisella Anastasia: Namanya Jodoh Enggak Ada yang Tahu

"Sehingga, ke depan kita harapkan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Begitu juga dengan pelanggaran yang dilakukan para ojek online," jelas Taslim.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Taslim, kasus Yongki saat ini telah dihentikan setelah pelaku dimaafkan kapolda Sumsel.

Baca: Grab Kena Hukuman Kompensasi Taksi Lokal di Vietnam

"Pesan kapolda, jangan ditahan, sepeda motornya dikembalikan. Mungkin, pelakunya lelah dan banyak pikiran. Karena itu, kami harus melaksanakan perintah dari kapolda," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Yongki Sagita telah menemuinya dan meminta maaf atas kesalahannya tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan Yongki adalah sebuah kelalaian, Kapolda menganggap kemungkinan Yongki dalam kondisi lelah bekerja dan banyak pikiran.

"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Yongki dan pengemudi lainnya untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.Begitu juga diri saya, ini akan menjadi bahan introspeksi diri," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Kapolda Ditabrak Ojek ‘Online’, Dirlantas Sumsel Buat MoU dengan Grab".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas