Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg Partai Gerindra Kota Semarang Ditangkap Polisi saat Sedang Pesta Sabu

Pria berinisial ABP (24) yang ditangkap dengan barangbukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Caleg Partai Gerindra Kota Semarang Ditangkap Polisi saat Sedang Pesta Sabu
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang dari Partai Gerindra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada hari Minggu (6/1/2019) di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk Kota Semarang.

Baca: Diantar Naik Kereta ke Surabaya, 12 Tersangka Anggota DPRD Malang Tetap Diborgol

Pria berinisial ABP (24) yang ditangkap dengan barangbukti sabu seberat 0,5 gram beserta seperangkat alat hisap.

Ia ditangkap di rumah rekannya yang juga ikut ditangkap pada waktu Minggu Malam.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas