Polda Jatim: Pasti Ada Pemanggilan Untuk 43 Artis dan 100 Model Terkait Prostitusi Artis
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung, memastikan akan ada pemanggilan pemeriksaan untuk 43 artis dan 100 model terkait prostitusi artis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fenomona prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis cantik diungkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan ada 45 artis dan 100 model yang diduga turut terlibat dalam jaringan prostitusi terselebung.
Dua dari 45 artis yang sudah diperiksa selama 1x24 jam yaitu artis cantik VA dan AV alias AS.
"Pasti nanti 43 artis dan lainnya yang belum terperiksa diduga terlibat akan diminta keterangan di Polda Jatim," ujarnya, Selasa (8/1/2019).
Dia menegaskan Polda Jatim mengeluarkan daftar 45 artis dan 100 model diduga prostitusi terselubung berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat keterangan dari tersangka mucikari dan bukti otentik di lapangan.
"Data itu terdukung secara otentik bahwa tidak hanya mengeluarkan data 45 artis dan 100 model," ungkapnya.
Barung Mangera memaparkan sederet artis dan model yang diduga prostitusi online itu dipastikan secara bertahap akan diperiksa oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Dipastikan ada pemanggilan terhadap 43 artis dan 100 model lainnya yang diduga terkait prostitusi ini,"
Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Ada dua artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.