Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Akad Nikah, Pasangan di Pringsewu Ini Langsung Dipisahkan oleh Jeruji Besi

Tangis haru pecah mengiringi prosesi akad nikah dua insan pasangan di Musala Polsek Pagelaran.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Usai Akad Nikah, Pasangan di Pringsewu Ini Langsung Dipisahkan oleh Jeruji Besi
Tribun Lampung/R Didik Budiawan
Ali Fikri menikahi pasangannya di Polsek Pagelaran, Pringsewu . TRIBUN LAMPUNG/R DIDIK BUDIAWAN 
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Tangis haru pecah mengiringi prosesi akad nikah dua insan pasangan di Musala Polsek Pagelaran.

Di mana usai menikah, keduanya langsung dipisahkan oleh jeruji besi tahanan Mapolsek Pagelara, Pringsewu.

Ali Fikri (21) langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan pasangannya, Senin (7/1/2019).

Baca: Menilik Kisah di Balik Munculnya Capres Fiktif yang Viral, Nurhadi-Aldo

Sehingga keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama seperti pasangan pengantin pada umumnya.

Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali Fikri tanggung.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas