Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Baru Kecelakaan Mobil Disambar Kereta Api di Pasuruan, 5 Tewas hingga Kronlogi Lengkap

Kecelakaan tersebut menewaskan 5 orang di Pasuruan. Polisi ungkap kronologi lengkap terjadinya peristiwa tersebut

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in 6 Fakta Baru Kecelakaan Mobil Disambar Kereta Api di Pasuruan, 5 Tewas hingga Kronlogi Lengkap
Surya/Galih Lintartika
Kereta Api (KA) Jaya Baya vs Minibus L 300 Nopol P 1264 DE di perlintasan KA Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/1/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA), Rabu (9/1/2018) dinihari.

Kali ini, kecelakaan terjadi di perlintasan KA , kawasan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kecelakaan melibatkan minibus Mitsubishi L 300 Nopol P 1264 DE dan KA Jaya Baya 145 dengan No lok CC 20161306.

Akibatnya, Lima orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu dinyatakan mengalami luka ringan.

Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Data korban

Semua korban kini sudah dibawa dan ditangani di RSUD Bangil.

Berita Rekomendasi

Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil, sopir L 300. Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas