6 Fakta Baru Kecelakaan Mobil Disambar Kereta Api di Pasuruan, 5 Tewas hingga Kronlogi Lengkap
Kecelakaan tersebut menewaskan 5 orang di Pasuruan. Polisi ungkap kronologi lengkap terjadinya peristiwa tersebut
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA), Rabu (9/1/2018) dinihari.
Kali ini, kecelakaan terjadi di perlintasan KA , kawasan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kecelakaan melibatkan minibus Mitsubishi L 300 Nopol P 1264 DE dan KA Jaya Baya 145 dengan No lok CC 20161306.
Akibatnya, Lima orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu dinyatakan mengalami luka ringan.
Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.
1. Data korban
Semua korban kini sudah dibawa dan ditangani di RSUD Bangil.
Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil, sopir L 300. Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.