Penangkapan Pencuri Sepeda Motor Diwarnai Letusan Senjata Api
Pelaku berusaha untuk mencuri motor yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan Letter T
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan Aris Yudi Novandra, (32) warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa, (8/1) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia ditangkap usai melancarkan aksinya dengan tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran salah satu gerai waralaba yang berada di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Senin (7/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban pencurian, Heriyanto (29) warga gang Garuda, Kota Alam, Kotabumi yang tengah bekerja di gerai waralaba, tidak mengetahui jika motor jenis Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BE 3478 KP miliknya akan dicuri oleh pelaku Aris Yudi.
Tiba-tiba, dari dalam gerai, korban mendengar suara mengejutkan yang keluar dari letusan seperti senjata api.
Mendengar suara itu, dirinya bersama rekan sekerja langsung keluar dan mendapati anggota Satreskrim Polres Lampung Utara telah mengamankan pelaku.
Atas keterangan yang diberikan oleh anggota kepolisian, bahwa pelaku berusaha untuk mencuri motornya yang sedang terparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan Letter T.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan residivis spesialis curanmor.
“Iya, benar. Anggota TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampura saat sedang patroli, telah menangkap seorang residivis spesialis curanmor yang selama ini dalam pencarian anggota," katanya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di lima TKP berbeda dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.