Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP dan PNS di Kaur Bengkulu Ini Nekat Mencuri di Rumah Dinas Wakil Bupati

Seorang oknum anggota Satpol PP berinisial ZN (20) dan seorang PNS atau aparatur sipil negara (ASN) berinsial SE (37) dibekuk polisi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Satpol PP dan PNS di Kaur Bengkulu Ini Nekat Mencuri di Rumah Dinas Wakil Bupati
Kompas.com
Oknum Satpol PP dan PNS yang dibekuk karena mencuri mobil dan barang lainnya di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur, Bengkulu 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Satpol PP berinisial ZN (20) dan seorang PNS atau aparatur sipil negara (ASN) berinsial SE (37) dibekuk polisi karena mencuri di rumah dinas Wakil Bupati Kaur, Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welliwanto Malau bersama KBO Reskrim Ipda Supardi dan Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya, mengatakan, kedua tersangka diamankan karena mencuri mobil.

"Juga mencuri AC dan mesin cuci di rumah dinas wakil bupati," kata Welliwanto dalam rilisnya, Rabu (9/1/2019).

Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil saat Istri Kerja di Luar Kota

Tersangka ZN ditangkap Selasa 8 Januari 2019 pukul 08.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, ZN mengaku dirinya melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan SE.

Kemudian, di hari yang sama pukul 11.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap SE di kediamannya di Desa Pahlawan Ratu, Kaur Selatan.

Sementara, barang bukti hasil tindak kejahatan tersebut disimpan SE di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.

Berita Rekomendasi

"Saat ini, keduanya sedang diperiksa untuk dilakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim. (Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Mobil di Rumah Dinas Wabup, Sapol PP dan ASN Diringkus"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas