Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Desa Lhok Bugeng Diamankan Polisi

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku beratnya 28,9 gram dari sejumlah paket besar dan kecil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Desa Lhok Bugeng Diamankan Polisi
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Pria berinsiaial MA (47), warga Desa Lhok Bugeng, Kecamatan Jangka Bireuen ditangkap personel Polsek Jangka, Kamis (10/1/2019)  pukul 01.30 WIB, .

Diduga, MA pengendar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jangka, Ipda Syahrizal kepada Serambinews.com mengatakan, penangkapan berawal saat Polsek Jangka menerima informasi dugaan ada transaksi atau jual beli narkotika di salah satu rumah kawasan desa itu.

“Mendapat informasi tersebut, saya bersama sejumlah anggota bergerak ke kawasan tersebut dan berhasil menangkap tersangka yang bersinisial MA dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

Baca: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Balikpapan, Temukan Sabu, Tombak hingga Busur

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku beratnya 28,9 gram dari sejumlah paket besar dan kecil.

Baca: Ariel Noah Berpura-pura Tak Kenal Saat Ditelepon, Luna Maya Emosi: Gua Tabok Juga Lu!

Ada juga didapatkan ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami juga menyita uang tunai Rp 2 juta lebih, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jangka,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas