Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Dihadang Warga, Ini Penyebabnya

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Dihadang Warga, Ini Penyebabnya simak ulasan beritanya berikut ini

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Dihadang Warga, Ini Penyebabnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja bergelantungan saat mengecat logo Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja yang dialami pekerja konstruksi relatif tinggi yaitu 31,9 persen dari total kecelakaan dengan jenis kasus kecelakaan yang terjadi antara lain jatuh dari ketinggian 26 persen, terbentur 12 persen, dan tertimpa 9 persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Dihadang Warga, Ini Penyebabnya

TRIBUNNEWS.COM,TANJUNGINANG - Seorang komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah mengalami penghadangan dan pengancaman ketika menjalankan tugasnya pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia menerima perlakuan itu ketika hendak melakukan tugas sebagai komisioner di Jalan Batu Naga, Kampung Sei Jari, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Dalam catatan kronologi yang dikirim oleh komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi ke TRIBUNBATAM.id, pada Kamis (10/1/2019), Maryamah menceritakan, dirinya dan tiga staf Bawaslu Kota Tanjungpinang Said Muhammad Raessa, Indra Syah Purnama dan Joko Hafrianto berangkat dari Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang ke Kampung Sei Jari RT 003/RW 003 menggunakan mobil bernomor polisi BP 1679 BY.

Mereka bertemu Ketua RT 003  Kasiani yang sedang menunggu untuk menjemput mereka di depan Sekolah Dasar Negeri 13 Dompak.

Sekitar 15 menit berbincang, Maryamah pun menyampaikan kepada Kasiani mengenai tujuan kedatangan mereka hari itu masih berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran di wilayah tersebut yang sedang ditangani Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Kami meminta kemudahan akses untuk menjumpai warga guna meminta keterangan klarifikasi. Kasiani mengizinkan namun tidak bisa mendampingi karena banyak kesibukan," jelas Maryamah.

BERITA TERKAIT

Menurut Maryamah, Kasiani juga mengaku kesulitan menjumpai warga mengantarkan surat undangan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang kepada warga yang dititipkan kepadanya. Surat tersebut berisi undangan untuk proses klarifikasi. Surat undangan ini terpaksa disisipkan di bawah pintu rumah warga.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas