BNN Sulsel Amankan 4 Kilogram Sabu di Kabupaten Maros
Tersangka diamankan saat mengemas barang bukti sabu ini dalam paket yang lebih kecil atau sementara diurai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional atau BNN Sulsel mengamankan 4 kilogram narkotika jenis sabu di Kabupaten Maros, Kamis Malam.
Pengungkapan itu bermula saat tim BNN Sulsel mengendus adanya penjemputan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Wajo menuju Makassar.
Kepala BNN Sulsel Brigjend Idris Kadir, saat menggelar konfrensi pers di kantor BNN Sulsel, Makassar, Jumat (11/1/2019).
Timnya pun disebar untuk mencegat laju pelaku saat dalam perjalanan menuju Makassar.
Alhasil tiga pelaku yang disinyalir sebagai pengantar atau kurir sabu itu berhasil diamankan di hotel Grand Mall, yang berlokasi di Kabupaten Maros.
Ketiganya, berinisial AJ (45), MT (41) dan istrinya SH (33).
"Saat tim memasuki Wilayah Maros, tim menyakini ketiga kurir ini singgah di Maros. Tim pun mensinyalir pelaku singgah di sebuah hotel, dan dari hasil kordinasi dengan pihak hotel bahwa benar ada pengunjung yang baru saja cekin, disitu tim bergerak cepat dan lansung memasuki hotel dan menuju kamar ketiga pelaku," kata Kepala BNN Sulsel Brigjend Idris Kadir.
Menurut Brigjend Idris Kadir, saat anggotanya memasuki kamar, ketiga pelaku sementara melakukan pengemasan dalam jumlah kecil.
"Jadi ketiganya didapati sementara mengemas barang bukti sabu ini dalam paket yang lebih kecil atau sementara diurai," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 4 Kg, BNN Sulsel juga mengamankan, satu timbangan, tiga KTP, dompet berisikan kartu ATM BNI, BCA, BRI dan kartu identitas, dompet kartu berisikan kartu ATM, dua buku rekening BNI, satu buku rekening BCA, dan satu BRI, mobil Avanza dan 2 buah BPKB.