Buka Pendaftaran Secara Online, WNA Raup Untung hingga Rp 1 M Per Hari dari Bisnis Pijat Tradisional
Puluhan warga negara asing ditangkap petugas di sebuah hotel bintang 4 di Palembang.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Penangkapan 20 Warga Negara Asing ( WNA ) di sebuah hotel bintang empat di Palembang manarik perhatian publik.
Puluhan WNA itu ditangkap karena melakukan praktik pijat tradisional tanpa izin.
Ke-20 nya kini masih menjelani pemeriksaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan.
Keuntungan yang didapatkan para WNA itu dari binsis ilegal tersebut juga jumlahnya fantastis.
Berikut ini 6 faktanya yang dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Keuntungan Rp 1 Miliar per hari
Dari hasil pemeriksaan, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 Miliar dalam satu hari.
Jasa pijat yang dipasang oleh para WNA sekitar RP 4,5 juta per orang.
Modus kelompok WNA tersebut menjaring pasien atau klien melalui media sosial.
"Tarif pengobatan Rp 4,5 juta untuk satu pasien dan sehari bisa ada ratusan pasien yang datang untuk pijat," kata Sudriman.