Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo, Ayah Korban Ingin Iwan Dibebaskan

Ayah korban kecelakaan Mercy VS Honda Beat, Eko Prasetyo yakni Suharto meminta tersangka, Iwan dibebaskan, Kamis (10/1/2018) sore.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo, Ayah Korban Ingin Iwan Dibebaskan
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Suasana persidangan lanjutan kasus tabrakan maut antara pengemudi Mercy vs pengendara Honda Beat, di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (28/11/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ayah korban kecelakaan Mercy VS Honda Beat, Eko Prasetyo yakni Suharto meminta tersangka, Iwan dibebaskan, Kamis (10/1/2018) sore.

Hal tersebut diungkapkan Suharto saat akan mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Surakarta.

Suharto berharap majelis hakim membebaskan Iwan Adranacus secara bersyarat.

"Berharapnya Iwan bisa dibebaskan bersyarat," katanya Kamis (10/1/2019) sore.

"Bukan karena dibayar, saya tidak mendapatkan uang sepeserpun dari Bapak Iwan," katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa Iwan masih mempunyai tanggungan 3000 karyawan di perusahannya.

BERITA TERKAIT

"Pak Iwan bisa menata kehidupannya, semoga bapak hakim bisa menerimanya," katanya.

Sebelumnya pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Iwan pada Selasa (8/1/2019), Suharto juga memberikan dukungan penuh dan duduk disamping Iwan.

Dirinya beberapa kali merangkul Iwan agar kuat dan tegar menghadapi musibah ini.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas