Polisi Periksa Wanita Saksi Kunci Pembunuhan Juragan Jenang Dodol di Sukoharjo
Suyanti diperiksa polisi sebagai saksi kunci pembunuhan juragan jenang dodol di Weru, Sukoharjo. Karena masih sakit, ia diperiksa di rumahnya.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Agil Tri)
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Suyanti pada Jumat (11/1/2019) diperiksa Kanit Reskrim II Polres Sukoharjo Ipda Puryono sebagai saksi utama atau saksi kunci kasus pembunuhan juragan jenang dodol di Kecamatan Weru.
Saksi pembunuhan juragan jenang dodol ini diperiksa di rumahnya, di Desa Candirejo, Semin, Gunungkidul, DIY.
Semula polisi menjadwalkan melakukan pemeriksaan saksi pembunuhan Mujiman, juragan jenang dodol, tersebut di Mapolres Sukoharjo, Jateng.
Namun, menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, pemeriksaan akhirnya dilakukan di rumah Suyanti mengingat kondisi kesehatannya yang masih belum memungkinkan.
"Karena kondisi kesehatan saksi yang masih belum baik, kita datangi saksi di rumahnya," kata Iwan kepada TribunSolo.com, Jumat
Tim dari Polres Sukoharjo dipimpin Ipda Puryono pun mendatangi kediaman Suyanti
Pemeriksaan dilakukan selama empat jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Saat pemeriksaan, Suyanti dalam kondisi yang masih lemah.
Sehingga saat petugas meminta keterangan Suyanti, ia menjawabnya sambil berbaring di tempat tidurnya.