Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Wanita di Tanawangko Diserang Buaya Peliharaan, Begini Pernyataan dari Polisi

Warga Desa Ranowangko, jaga 7 lokasi perusahaan pembibitan mutiara, Kecamatan Tombariri dihebohkan dengan seorang wanita dimakan seekor buaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Seorang Wanita di Tanawangko Diserang Buaya Peliharaan, Begini Pernyataan dari Polisi
Facebook Melky Pangemanan Nazara
Buaya peliharaan serang manusia di Tanawangko, Minahasa 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Ranowangko, Sulawesi Utara, jaga 7 lokasi perusahaan pembibitan mutiara, Kecamatan Tombariri dihebohkan dengan seorang wanita dimakan seekor buaya, Jumat (11/1/2019).

Buaya berukuran 5 meter ini melahap hidup-hidup korban yang diketahui bernama Deasy Tuwo (44), yang merupakan karyawan perusahaan mutiara.

Baca: Polisi Tangkap Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos di Banten

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.

 "Kita masih lidik dan mengetahui apakah buaya tersebut memiliki surat ijin atau tidak," kata Sirait.

Ia menambahkan, jika tidak adanya surat ijin, pemilik buaya ini akan ditahan.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas