Sosok Dosen yang Kedapatan Berduaan di Kamar Kos Bersama Mahasiswinya, Sudah Bergelar Doktor
Perselingkuhan antara seorang oknum dosen bergelar doktor di Kota Kupang terbongkar setelah dipergoki istri dan anak sang dosen.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Perselingkuhan antara seorang oknum dosen bergelar doktor di Kota Kupang terbongkar setelah dipergoki istri dan anak sang dosen.
Kepada wartawan, EO, isteri oknum dosen LL yang terlibat perselingkuhan dengan mahasiswinya mengaku menderita dengan kelakuan suaminya.
Pasalnya, perselingkuhan yang baru terbongkar pada Rabu (8/1/2019) diakui isterinya telah berlangsung lama.
Ia dan keluarga, akunya, telah berusaha untuk menjaga nama baik keluarga, namun kelakuan suaminya malah menjadi jadi, apalagi sejak kembali dari menempuh pendidikan doktoralnya.
Lantas siapakah sosok LL ini?
Seperti dikutip pos-kupang.com dari pangkalan data pendidikan tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disebutkan DR. LL, SP. MP., merupakan dosen tetap yang berstatus aktiv mengajar di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Pada tahun 2007 hingga 2009, ia menyelesaikan S2 Magister pertanian ilmu hortikultura di Malang.
LL merupakan lulus S3 dari universitas negeri di Malang. Ia menempuh ilmu pertanian S3 di Malang tahun 2013.
LL dinyatakan lulus pada 3 Januari 2018 setelah menempuh kuliah selama 5 tahun.
Lalu ia meneruskan mengajar di program studi teknologi industri hortikultura di Kupang.