Ibu dan Anak di Lampung Timur Jual Pelajar dengan Tarif Rp 500 Ribu hingga Rp 900 Ribu
Tersangka PI (36) dan BA (21) menjual para pelajar kepada pria-pria hidung belang dengan tarif bervariasi, Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu.
Editor: Dewi Agustina
Sebulan sebelumnya, prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswi di Kota Metro berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dua muncikari yang memiliki 6 'anak didik' berhasil ditangkap dan kini ditahan Polres Metro, Lampung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 2 muncikari ini beroperasi di wilayah Kota Metro.
Sementara pelanggan yang memanfaatkan 'anak didik' dua muncikari mulai dari kalangan remaja hingga para pejabat di Lampung.
Bahkan muncikari menyebut nama dua kabupaten asal sang pejabat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan seminggu terakhir.
Pihaknya mengamankan sindikat prostitusi online pada 23 Desember 2018.
Mereka yang ditangkap yakni H (38) dan LR (23) warga Punggur, Lampung Tengah.
"Keduanya (H dan LR) bertindak sebagai muncikari. LR kami tangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro," ujar Try Maradona, Selasa (25/12/2018).
Setelah mengamakan LR, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus lalu mengamankan H.
Baca: Jenazah Deasy, Kepala Lab Perusahaan Pembibitan Mutiara Terapung di Kolam Pemeliharaan Buaya
Dari dua muncikari yang ditangkap, polisi kini melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang.
"Mereka ini jaringan, karena keduanya saling menguntungkan. Pelanggannya bervariasi. Ada yang pelajar, mahasiswi atau wiraswasta," kata dia.
Menurutnya, pekerjanya juga tidak hanya di Kota Metro, tapi ada juga di Lampung Tengah.
"Mereka tinggal panggil. Tentunya kami akan telusuri lebih mendalam lagi," katanya.