Polisi Tangkap Tukang Becak Membacok Tetangganya
Petugas juga mengamankan barang bukti kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas Polsek Kedawung telah mengamankan Saelani (49) warga Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon yang membunuh tetangganya, Alifah (50) pada Jumat (11/1/2019) malam.
Kapolsek Kedawung, Kompol Tutu Mulyana mengatakan, pelaku ditangkap beberapa saat setelah menghabisi nyawa nenek enam cucu itu.
"Kejadiannya kira-kira pukul 22.00 WIB, kemudian pelaku kabur langsung kami kejar dan berhasil diamankan," ujar Tutu Mulyana melalui sambungan teleponnya, Sabtu (12/1/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia itu.
Di antaranya, sebilah parang, pecahan kaca jendela dan pintu rumah korban, serta lainnya.
Baca: Polisi Periksa Wanita Saksi Kunci Pembunuhan Juragan Jenang Dodol di Sukoharjo
"Motifnya belum bisa kami dipastikan, masih lidik," kata Tutu Mulyana.
Ia mengakui telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya anak kandung korban.
Namun, hingga berita ini diturunkan Tutu mengaku belum mengetahui penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya.
Diberitakan sebelumnya, Alifah dibunuh tetangganya, Saelani, menggunakan parang.
Pelaku mendatangi rumah korban dan memecahkan kaca jendela menggunakan parang yang dibawanya.
Tanpa mengeluarkan sepatah katapun pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka bacok di punggung, kepala, tangan, dan anggota tubuh lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.