Ditpolairud Polda Kepri Dikabarkan Sita 1 Kg Sabu
Sabu seberat 1 kg yang disita sebagai barang bukti didapat dari dua orang yang telah diamankan oleh polisi itu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNERWS.COM, BATAM - Jajaran Ditpolairud Polda Kepri dikabarkan mengamankan dua kurir narkoba yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke Tanjung Balai Karimun.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, dari salah satu sumber, pengungkapan ini berlangsung, Minggu (13/1/2019).
Sabu seberat 1 kg ini sebagai barang bukti didapat dari dua orang yang telah diamankan oleh polisi itu.
Inisial dua orang yang diamankan, A dan wanita berinisial S.
Keduanya diamankan sesaat setelah mengambil sabu di pinggir pantai, dimana telah diletakkan seseorang yang masih dalam penyelidikan polisi.
Bahkan Tribunbatam.id mendapatkan informasi, suami S yang memerintahkan bersama A untuk mengambil barang tersebut di pinggir pantai.
Baca: Polisi Tangkap Arhedi, Pelaku Pembantai Burung Rangkong yang Viral di Medsos
Sementara itu, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta membenarkan adanya penangkapan ini.
Saat ini jajarannya sedang melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut.
"Benar, namun anggota kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," katanya.
Dikonfirmasi terkait kronologis dan waktu penangkapan, Benyamin masih enggan banyak berkomentar.
Pihaknya baru akan memberikan informasi yang jelas jika kasus ini telah selesai dikembangkan.
"Sabar ya, kita masih lakukan pengembangan. Nanti pasti akan kita publish," kata dia. (dra)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Ditpolairud Polda Kepri Dikabarkan Amankan 1 Kg Sabu dari Tangan Dua Kurir di Karimun