Karena Dendam, Bapak dan Anak Rusak Rumah Paman di Manggarai Timur NTT
Bapak dan anak merusak rumah paman karena dendam di Kampung Beker, Waerana, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, Kab Manggarai Timur
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Gara- gara dendam lama, terjadi perkelahian antara Kartianus Arjen dan Yohanes Kurnianto Jehadun di di Kampung Beker, Waerana, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (12/1/2019) malam.
Arjen lalu tidak terima lalu melaporkan apa yang terjadi pada dirinta kepada sang bapak, Herman Setu.
Bersama anaknya, Herman pun melakukan aksi penyerangan dengan mencari Jehadun di Kampung Beker.
Akan tetapi ketika tiba di rumah Jehadun yang masih bersatus paman tidak ada di rumahnya.
Herman dan anaknya datang membawa para langsung melakukan aksi pengrusakan.
Herman dan anaknya merusakki jendela warung Jehadun dan merobek sadel motor honda supra vit Jehadun.
Bukan saja itu, Herman dan sang anak malah melakukan pengrusakan terhadap baliho milik calon anggota DPRD Kabupaten Matim dari Partai PAN, Vinsensius Roja dan baliho calon anggota DPRD Kabuaten dari partai PDIP, Hironimus Agas Ridiyanto yang kebetulan dipasang di samping rumah korban.
Demikian kasus pengrusakkan dan pengancaman yang dilakukan Herman Setu dan anaknya yang kini sedang ditangani Polsek Kota Komba.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Wae Lengga, Sabtu (12/1/2019) malam menjelaskan, korban yang mengalami dugaan tindak pidana Yohanes Roma, warga Kampung Beker- Waerana telah melapor ke Polsek Kota Komba di Wae Lengga.
Roma melakukan Herman Setu dan anaknya, Kartianus Arjen yang berstatus pelajar dan tinggal di Kampung Mberin, Wae Rana.
Polsek Kota Komba setelah menerima laporan dari masyarakat Wae Rana per-telepon genggam langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Dibawah pimpinan Kapolsek Kota Komba, Ipda I Ketut Kantun langsung mendatangi TKP, mengamankan BB, menggambar sket TKP dan memberikan himbauan kepada warga sekitar dan keluarga korban untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balas dendam ataupun tindak pidana lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.