Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Diselesaikan Kekeluargaan, Sopir Tetap Ditilang

Proses hukum terhadap insiden truk tabrak mobil polisi yang melakukan pengawalan di Mojokerto berakhir damai, Minggu (13/1/2019).

Editor: Daryono
zoom-in Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Diselesaikan Kekeluargaan, Sopir Tetap Ditilang
ist
Tangkap layar video CCTV truk tabrak mobil polisi di Kota Mojokerto. Proses hukum terhadap kasus ini berakhir secara damai, namun sopir tetap kena tilang. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Proses hukum terhadap insiden truk tabrak mobil polisi yang melakukan pengawalan di Mojokerto berakhir damai, Minggu (13/1/2019).

Dalam kasus truk tabrak mobil polisi ini, telah terjadi pembicaraan kekeluargaan antara Polres Mojokerto Kota, pengemudi truk, dan pemilik armada truk. 

Menurrut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, solusi kekeluargaan dalam kasus truk tabrak mobil polisi ini ditempuh salah satunya karena tidak ada korban jiwa. 

"Kami menindak lanjuti kasus ini melalui jalur ADR (Alternative Dispute Resolution) atau secara kekeluargaan. Semua pihak bersepakat untuk saling menghormati dan mengambil hikmah dari kejadian ini. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, hanya materil," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono saat jumpa pers, Minggu (13/1/2019).

Namun, Sigit mengatakan, untuk mengakomodir kepastian hukum, sopir truk tetap dikenai tilang. 

Polisi menilai, Ali (42), sopir truk yang berasal dari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu melanggar peraturan lalu lintas karena lalai dalam mengemudi dan melintas wilayah Kota Mojokerto bukan pada jam yang ditentukan.

Baca selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas