3 Tersangka Lukai 4 Orang di Gombong Dibekuk Polisi, Ini Modusnya
Kepolisian berhasil menahan 3 tersangka perkelahian di Gombong, Kebumen, yang diduga melukai 4 orang
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Peristiwa perkelahian terjadi di Gang Gombong, Gombong, Kebumen pada Sabtu (12/1/2019) malam.
Akibat keributan itu, setidaknya 4 orang dari kedua kelompok tersebut mengalami luka-luka karena sabetan senjata tajam dan benda tumpul.
Para korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski melibatkan dua kelompok, menurut Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, perkelahian itu murni bermotif dendam pribadi.
Keributan itu ditegaskannya tidak terkait dengan organisasi massa tertentu.
Kesimpulan ini didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan para saksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gombong Polres Kebumen.
Dari informasi yang dihimpun pihaknya, sekitar 6 bulan yang lalu, sebelum Lebaran, Feri pernah memukul Ramidi atau Idi menggunakan shockbreaker.
"Namun saat itu tidak dilaporkan ke kami. Jadi ini bukan perkelahian antar Ormas, seperti yang telah diberitakan oleh salah satu media di Kebumen. Kami tegaskan ini adalah dendam pribadi," kata AKP Suparno.
Kebetulan saja, Idi (39) warga Lemah Duwur, Kecamatan Kuwarasan dikenal sebagai simpatisan salah satu LSM atau Ormas di Kebumen.
Tawuran itu berawal saat satu di antara korban, Andi (23) warga Panjangsari, Gombong sedang duduk duduk atau nongkrong bersama teman-temannya di Gang Gombong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.