Bawa Sabu, Tiga Warga Sambas Diamankan Polisi di Mempawah
Ketiganya berhasil di tangkap beradasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat sebuah mobil yang terparkir lama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Unit Reskrim Narkoba Polres Mempawah telah membekuk 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mempawah, Senin (14/1/2019) dini hari.
Brigpol Slamet Riadi mengatakan ketiga warga Kabupaten Sambas yang masing - masing berinisial ID (46), MD (37), dan YG (23).
Ketiganya di bekuk oleh petugas saat berada di Jalan Gst Sulung Lelanang Desa Pasir depan SPBU, Kecamatan Mempawah Hilir.
Slamet memaparkan bahwa ketiganya berhasil di tangkap beradasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat sebuah mobil yang terparkir lama di tepi jalan Desa Pasir didepan SPBU.
Warga pun mencurigai mobil tersebut dan melaporkan kecurigaannya kepihak Kepolisian.
"Kemudian sekira pukul 00:30 Wib Petugas kepolisian berangkat menuju ke TKP, "ungkap Slamet.
Baca: Sabu dan Ekstasi Termasuk dalam Barang Bukti Hasil Penangkapan Caca Duo Molek
Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan dan mengintrogasi seorang tersangka berinisial ID dan mengaku menyimpan narkoba jenis sabu didalam sebuah botol minuman di pintu mobil
Dengan di saksikan warga setempat, saat penggeledahan didapatkan 1 (satu) klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih, yang di duga narkotika jenis sabu seberat 3,23 gram.
Baca: Kubu Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Djoko Santoso: Masak Orang Gila Suruh Nyoblos
Sabu yang terbungkus sobekan plastik hitam yang terselip di bekas botol Pocari SWEAT.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain ;
a. 1 Klip plastik transparan berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis shabu, brutto 3,23 gram.
b. 1 Helai sobekan plastik hitam.
c. 1 Botol Pocari Sweat bekas.
d. 1 Unit handphone android merek samsung dengan nomor sim card 082251545575.
e. 1 Unit Mobil Toyota Calya Merah nopol KB 1265 KC, nosin :3NRH203427 dan noka : MHKA6GJ6JHJ064266 berikut STNK an. SUPARDI.
Baca: Ramai Luhut Diminta Cium Kaki Fahri Hamzah, Sudjiwo Tedjo Ungkit Janji Amien Rais Saat Pilpres 2014
Saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti telah di amankan di Mapolres Mempawah guna pengembangan dan penyelidik lebih lanjut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.