Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerak Geriknya Mencurigakan, Pengedar Sabu di Dairi Diciduk

Karena curiga melihat gerak gerik tersangka, maka petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi lalu menginterogasi Supriadi Boangmanalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gerak Geriknya Mencurigakan, Pengedar Sabu di Dairi Diciduk
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Supriadi Boangmanalu alias Tulang (42) warga Dusun Pandang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi gagal bertemu dengan calon pembeli sabunya.

Saat berjalan kaki di Jalan Sidikalang-Tigalingga, Kecamatan Siempat Nempu Hulu atau tepatnya di kawasan Letter Z keburu pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB diberhentikan oleh petugas kepolisian.

"Ketika ada seseorang yang mencurigakan lewat di depan anggota. Kemudian orang tersebut dipanggil dan langsung gugup," kata Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Robinson Ginting pada Senin (14/1/2019).

Karena curiga melihat gerak gerik tersangka, maka petugas Sat Res Narkoba Polres Dairi lalu menginterogasi Supriadi Boangmanalu dan kemudian menggeledah tubuhnya.

Baca: BNN Malaysia Amankan 500 Kilogram Sabu di Pulau Pinang, Diduga akan Diekspor ke Indonesia

"Saat digeledah, petugas kami menemukan satu bungkusan plastik klip kecil dari genggaman tangan pelaku," ungkapnya.

Polisi pun menanyakan isi dalam sebuah klip plastik yang dibawa pelaku. Dan diakui bahwa isi bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabusabu.

Berita Rekomendasi

Menurut pengakuan tersangka, ia melintasi kawasan tersebut hendak bertemu dengan calon pembeli. Namun, terlebih dahulu bertemu dengan petugas kepolisian.

Sehingga untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Supriadi Boangmanalu alias Tulang dibawa ke Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

"Hasil penyelidikan, barang bukti sabusabu yang dimiliki tersangka seberat 0,26 gram," sebut Robinson.

Barang haram tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka ia beli dari seseorang di kawasan Simpang Kuala, Medan pada beberapa waktu lalu. Sebagian sabusabu yang ia beli tersebut ia pakai untuk dikonsumsi pribadi dan sisanya ia dijual kepada orang lain.

"Untuk pemasok sabusabu kepada tersangka ini, masih kami telusuri," pungkasnya. (ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas