Kronologi Penggerebekan Prostitusi Online di Madiun, Libatkan 3 Model dan Transaksi via Facebook
Anggota Polres Madiun Kota membongkar prostitusi online yang memanfaatkan Facebook (FB) dan melibatkan tiga model.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Madiun Kota membongkar prostitusi online yang memanfaatkan Facebook (FB).
Anggota Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek praktik prostitusi online yang melibatkan foto model di sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.
Polisi menemukan tiga perempuan yang diduga dijajakan kepada pria hidung belang.
Tiga foto model itu berinisial AN, PT, dan EL.
Baca: Bongkar Praktik Prostitusi Online di Madiun, Polisi Amankan Dua Muncikari dan 2 Perempuan
Baca: Terkuak Prostitusi Online di Kota Metro, 2 Muncikari Sediakan Mahasiswi Bertarif Rp 600 Ribu
Baca: Robby Abbas Mengaku Tak Kaget Saat Tahu Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Online
Saat digerebek, tiga wanita itu hendak berhubungan badan dengan pelanggan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik mengatakan, pihaknya sempat mengintai aktivitas dugaan prostitusi online itu sejak pukul 19.00 WIB.
Kemudian petugas menggerebek dua pasangan di kamar 101 dan kamar 102.
Petugas juga menangkap satu pasangan lain yang hendak masuk kamar.
Saat digerebek, dua pasangan itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.
Setelah itu, mereka langsung digelandang ke mobil, dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.