Polisi Buru Ki Robot, DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pengancaman
Aparat Polres Aceh Utara terus memburu Marzuki alias Ki Robot, karena membawa kabur sepucuk senjata api laras panjang saat digerebek.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara terus memburu Marzuki alias Ki Robot, warga Kecamatan Cot Girek karena membawa kabur sepucuk senjata api (senpi) laras panjang ketika tim gabungan menggerebek tempat persembunyian di kawasan Desa Alue Drien.
Ki Robot selain sudah tiga kali menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, dia juga masuk DPO Satuan Reskrim dalam kasus kepemilikan senpi ilegal, dan pengancaman.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan pada 8 Januari 2019 berhasil meringkus empat pria yang terlibat dalam kasus narkotika.
Selain itu, petugas menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol FN di dua lokasi terpisah di Kecamatan Cot Girek.
Sedangkan Ki Robot berhasil kabur saat penggerebekan tersebut. Belakangan terungkap FN rakitan itu milik Ki Robot.
Empat pria yang diringkus itu adalah Nasruddin (22), Warga Desa Alue Mane, Cot Girek. Kemudian, Efendi (44) warga Desa Lhok Meurbo, Cot Girek. Berikutnya, Adi Gunawan (40) warga Desa Meudang Ara, Kecamatan Baktya, dan M Heldi (25) juga warga Desa Lhok Meurbo, Cot Girek.
Barang bukti lain yang diamankan yakni 26 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 16,51 gram, satu magazine, dan tujuh butir peluru.
Baca: Mengintip Peradaban Suku Kalash di Pakistan, Tempat Para Wanita Cantik Bermata Biru
"Ketika penggerebekan, dia sempat melakukan tembakan balasan dengan dari jarak sekitar 200 meter di areal sawah. Dari suara yang terdengar, itu senjata api laras panjang. Namun, kita belum menemukan selongsongnya, sehingga belum bisa memastikan jenisnya," ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambi, kemarin.
Disebutkan, saat itu petugas tidak mengejarnya lagi. Karena dikhawatirkan kalau dilakukan tembakan balasan akan terkena masyarakat yang berada di kawasan itu.
"Dalam dua tahun terakhir ini, Ki Robot sudah tiga kali masuk dalam DPO kasus narkoba," kata AKP Ildani Ilyas.
Ki Robot juga termasuk bandar narkoba antarkabupaten, dan memiliki banyak jaringan dalam mengedarkan sabu-sabu.
"Termasuk empat pria yang kita tangkap tersebut juga jaringan dia," kata Kasat Narkoba.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan, Marzuki alias Ki Robot menjadi DPO dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal tahun lalu, saat petugas menggeberek rumahnya.
Sejak saat itu, dia mulai menghilang dari kawasan Cot Girek.
Sedangkan baru-baru ini dia juga tercatat sebagai DPO dalam kasus pengancaman.
"Dalam sebulan terakhir, dia juga terlibat dalam kasus pengancaman dan menjadi DPO. Karena itu, polisi akan terus memburu Ki Robot sampai tertangkap," kata Kasat Reskrim.(jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Buru Ki Robot