Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Ini Tarif dan Pembagian Penghasilan PSK dan Muncikarinya

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan para tersangka melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Ini Tarif dan Pembagian Penghasilan PSK dan Muncikarinya
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota telah menetapkan dua muncikari berinisial CC (23) dan AR (25) sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, yang berhasil dibongkar pada, Minggu (13/1/2019), kemarin malam.

Mucikari prostitusi online berinisial AR ditangkap di Hotel Kartika Abadi, di Jalan Pahlawan, Kota Madiun. Sedangkan mucikari berinisial CC ditangkap di warung kopi di sekitar Demangan, Kota Madiun.

Sementara itu, dua wanita yang diamankan dari dalam kamar 101 dan 102, Hotel Kartika, berinisial ER (25) warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN (17) warga Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, sebagai saksi korban prostitusi online.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan para tersangka melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, saat
Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, saat dikonfirmasi wartawan tentang prostitusi online, Senin (14/1/2018) di Mapolres Madiun Kota. (Surya/Rahadian bagus)

"Awalnya melalui Facebook, setelah ada yang tertarik dan berminat, kemudian mucikari itu melanjutkan komunikasi melalui WA. Kemudian berlanjut ke hotel," kata kata AKP Ida, kepada wartawan, Senin (14/1/2019).

Untuk menggunakan jasa perempuan itu, pria hidung belang harus merogoh uang mencapai Rp 1 juta untuk satu perempuan.

Harga tersebut merupakan nilai yang telah dibanderol oleh sang mucikari. Nantinya uang tersebut akan dibagi dua antara muncikari dan perempuan tersebut.

Berita Rekomendasi

Untuk setiap PSK mendapatkan jatah atau bagian yang berbeda-beda dari muncikari mereka. Kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu, untuk sekali melayani.

"Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp 400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu mucikari mendapatkan keuntungan Rp1,1 juta. Itu dibagi menjadi dua untuk dua mucikari," imbuhnya. (Rahadian bagus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Segini Tarif Booking Prostitusi Online yang Libatkan Wanita Model Foto di Kota Madiun,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas