Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ada Makan Minum Antara Jamintel, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi

Di berita acara itu, Neneng difasilitasi Billy Sindoro untuk bertemu dengan Jamintel pada Februari 2018

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Ada Makan Minum Antara Jamintel, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (14/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan S Maringka disebut-sebut dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta, dengan terdakwa Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjadja Purnama dan Henry Jasmen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).

Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dihadirkan di persidangan dan mengakui pertemuan dengan Jamintel itu dalam berita acara pemeriksaan terhadap terdakwa Henry Jasmen.

Di berita acara itu, Neneng difasilitasi Billy Sindoro untuk bertemu dengan Jamintel pada Februari 2018.

Kemudian pertemuan kedua masih di Februari di Max Coffee, Orange County Bekasi dan dihadiri Kejari Cikarang.

Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan itu, pertemuan hanya makan dan minum saja.

Pengacara Billy Sindoro, Feri Setiawan juga sempat sekilas menanyakan pertemuan Neneng dengan Jamintel.

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi soal Jamintel ke jaksa KPK, I Wayan Riana, ia mengatakan pertemuan itu hanya pertemuan biasa.

"Itu proses pertemuan biasa antara Billy Sindoro dan Neneng Hasanah Yasin," kata I Wayan.

Kaitan Jamintel dengan Meikarta,‎ menurutnya, itu tidak terungkap di persidangan karena tidak dijelaskan oleh Neneng.

"Enggak dapat informasi lebih lanjut karena bitu kan hanya proses perkenalan, bagaimana itu terjadi, tidak disebutkan,"' ujar I Wayan.

I Wayan menegaskan jaksa penuntut umum KPK akan membuktikan soal peneriman uang suap yang terjadi di proses perizinan Meikarta.

Saat dikonfirmasi lagi pada Neneng soal pertemuan dengan Jamintel, ia tidak memberikan komentar apapun. "No comment," ujar Neneng. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas