Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tes Urine Kapolres Empat Lawang Positif Mengandung Amfetamin, Bisa Dipenjara jika Ada Bukti

Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Tes Urine Kapolres Empat Lawang Positif Mengandung Amfetamin, Bisa Dipenjara jika Ada Bukti
Dok. SRIPOKU.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.

Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu.

Baca: Saksi Kasus Korupsi Hibah Sebut Sekda Tasikmalaya Intervensi Penyaluran Dana Hibah

"Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba," ujar Zulkarnain saat dihubungi Sripo, Senin (14/1).

AKBP AS yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas