Tes Urine Kapolres Empat Lawang Positif Mengandung Amfetamin, Bisa Dipenjara jika Ada Bukti
Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.
Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu.
Baca: Saksi Kasus Korupsi Hibah Sebut Sekda Tasikmalaya Intervensi Penyaluran Dana Hibah
"Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba," ujar Zulkarnain saat dihubungi Sripo, Senin (14/1).
AKBP AS yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.
Berita Rekomendasi