Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Urine Kapolres Empat Lawang Positif Mengandung Amfetamin, Bisa Dipenjara jika Ada Bukti

Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Tes Urine Kapolres Empat Lawang Positif Mengandung Amfetamin, Bisa Dipenjara jika Ada Bukti
Dok. SRIPOKU.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel memastikan urine Kapolres Empat Lawang, AKBP AS positif mengandung narkoba.

Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu.

Baca: Saksi Kasus Korupsi Hibah Sebut Sekda Tasikmalaya Intervensi Penyaluran Dana Hibah

"Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba," ujar Zulkarnain saat dihubungi Sripo, Senin (14/1).

AKBP AS yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas