Dery Arya Diciduk Polisi Usai Kepergok Buang Kotak Rokok Berisi Sabu
Melihat polisi, warga Baru Ilir tersebut buru-buru membuang kotak rokok ke tanah. Ternyata kotak tersebut berisi sabu-sabu.
Editor: Dewi Agustina
![Dery Arya Diciduk Polisi Usai Kepergok Buang Kotak Rokok Berisi Sabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengedar-narkoba-diciduk-polsek-balikpapan-utara.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pengedar sabu di Balikpapan Utara diciduk polisi baru-baru ini.
Penangkapan terjadi tepat di depan Masjid Darussalam Jalan Soekarno Hatta Km 1, Muara Rapak Balikpapan Utara.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin mengatakan, pengungkapan bermula saat anggota opsnal menerima informasi dari masyarakat.
Di lokasi penangkapan marak terjadi transaksi narkoba.
"Saya minta anggota langsung lidik," katanya, Selasa (15/1/2019).
Saat di TKP petugas memantau. Tak lama kemudian tampak seseorang dengan gelagat mencurigakan di sekitar lokasi.
Baca: Petugas Satpol PP Kaget, Legiman Pengemis di Pati Ternyata Punya Kekayaan Lebih dari Rp 1 Miliar
Petugas mendatangi pria yang belakangan diketahui bernama Dery Arya (28).
Melihat polisi, warga Baru Ilir tersebut buru-buru membuang kotak rokok ke tanah.
Polisi yang melihat langsung mengunci tersangka pengedar narkoba. Melakukan penggeledahan badan.
Selanjutnya mengambil kotak rokok yang dibuang tersangka.
Benar saja, di dalam kotak rokok tersebut terdapat narkotika jenis sabu.
"Dia sembunyikan sabu di dalam kotak rokok. Lihat polisi langsung dibuang ke samping pagar masjid. Untung anggota jeli," tutur Sudin.
Kepada petugas Dery mengakui barang haram tersebut miliknya.
Ia sedang menunggu pelanggan yang hendak membeli narkoba.
Namun bukannya pemesan yang datang, malah polisi yang menghampirinya.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Balikpapan utara guna proses pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Didatangi Polisi, Pengedar Narkoba di Balikpapan Buang Kotak Rokok Berisi Sabu