Terkait Temuan Caleg Jadi CPNS, Ini Respon Partai Nasdem
Mundur dari keanggotaan partai atau memilih sebagai ASN itu adalah hak pilihan pribadi yang bersangkutan dan partai menghormati pilihannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - DPW Partai NasDem menyerahkan kepada KPU mekanisme caleg yang diterima CPNS.
Salah seorang caleg NasDem di Kota Bandar Lampung diketahui diterima sebagai CPNS.
Pihak NasDem memastikan caleg tersebut sudah mengundurkan diri dari Partai.
"Sudah mengundurkan dari partai, sudah kita ajukan juga ke KPU," kata sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron, Selasa (15/1/2018).
Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari menjelaskan mereka menyerahkan kepada KPU karena dalam UU pemilu caleg tidak bisa mengundurkan diri pasca ditetapkan dalam Daftar calon tetap (DCT).
"Partai akan mengikuti dan menyerahkan pada aturan mekanisme yang berlaku," katanya.
Menurutnya, berdasarkan PKPU setelah DCT caleg tidak dapat mengundurkan diri dari pencalegan kecuali dengan alasan meninggal dunia atau menjadi terpidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Tetapi yang bersangkutan dapat mengajukan pengunduran diri dari partai dan kepengurusan," katanya.
Untuk itu, Taufik mengatakan partai menghormati pilihan anggota partainya.
"Pilihan apakah mundur dari keanggotaan partai atau memilih sebagai ASN itu adalah hak pilihan pribadi yang bersangkutan dan kita hormati pilihan itu," ujarnya.
Menurutnya, partai bisa mengeluarkan tanda terima penerimaan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Karena itulah kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme aturan perundang-undangan," imbuh Taufik.
Diketahui Bawaslu Lampung menginventarisasi sejumlah caleg di Lampung yang lolos CPNS.
Sejumlah caleg yang lolos CPNS berdasarkan inventasisasi Bawaslu sementara ini yakni Bandar Lampung Nomor Urut 1 Dapil 4 Atas Nama Fitra Alfarisi,SP, Partai Nasdem, di Tulang Bawang caleg Partai demokrat, dapil 5 no urut 7 Agus Ahmad
Lampung Barat ada tiga caleg, Partai Demokrat: Sri Litiani, Dapil 5, No Urut 5,
PKS Elvera di Dapil 1, No Urut 6 PAN : Eriya Gusmara, Dapil 4 No Urut 2. (ben)