Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Temuan Caleg Jadi CPNS, Ini Respon Partai Nasdem

Mundur dari keanggotaan partai atau memilih sebagai ASN itu adalah hak pilihan pribadi yang bersangkutan dan partai menghormati pilihannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Temuan Caleg Jadi CPNS, Ini Respon Partai Nasdem
Tribunnews.com/Valdy Arief
Taufik Basari 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - DPW Partai NasDem menyerahkan kepada KPU mekanisme caleg yang diterima CPNS.

Salah seorang caleg NasDem di Kota Bandar Lampung diketahui diterima sebagai CPNS.

Pihak NasDem memastikan caleg tersebut sudah mengundurkan diri dari Partai.

"Sudah mengundurkan dari partai, sudah kita ajukan juga ke KPU," kata sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron, Selasa (15/1/2018).

Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari menjelaskan mereka menyerahkan kepada KPU karena dalam UU pemilu caleg tidak bisa mengundurkan diri pasca ditetapkan dalam Daftar calon tetap (DCT).

"Partai akan mengikuti dan menyerahkan pada aturan mekanisme yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, berdasarkan PKPU setelah DCT caleg tidak dapat mengundurkan diri dari pencalegan kecuali dengan alasan meninggal dunia atau menjadi terpidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Tetapi yang bersangkutan dapat mengajukan pengunduran diri dari partai dan kepengurusan," katanya.

Untuk itu, Taufik mengatakan partai menghormati pilihan anggota partainya.

"Pilihan apakah mundur dari keanggotaan partai atau memilih sebagai ASN itu adalah hak pilihan pribadi yang bersangkutan dan kita hormati pilihan itu," ujarnya.

Menurutnya, partai bisa mengeluarkan tanda terima penerimaan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Karena itulah kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme aturan perundang-undangan," imbuh Taufik.

Diketahui Bawaslu Lampung menginventarisasi sejumlah caleg di Lampung yang lolos CPNS.

Sejumlah caleg yang lolos CPNS berdasarkan inventasisasi Bawaslu sementara ini yakni Bandar Lampung Nomor Urut 1 Dapil 4 Atas Nama Fitra Alfarisi,SP, Partai Nasdem, di Tulang Bawang caleg Partai demokrat, dapil 5 no urut 7 Agus Ahmad

Lampung Barat ada tiga caleg, Partai Demokrat: Sri Litiani, Dapil 5, No Urut 5,

PKS Elvera di Dapil 1, No Urut 6 PAN : Eriya Gusmara, Dapil 4 No Urut 2. (ben)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas